Medan (ANTARA) - Polres Pelabuhan Belawan mengakap pengedar narkoba di Lingkungan XV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
"Pengedar narkoba jenis sabu-sabu Nanang berusia 29 tahun," ujar Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Abdi Harahap, Senin (25/3).
Abdi menerangkan penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi dari warga adanya peredaraan narkoba di Lingkungan XV, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
"Menindaklanjuti laporan itu, personel yang melakukan penyelidikan langsung menggerebek rumah pelaku dan ditemukam barang bukti sabu," terangnya.
Penangkapan ini, kata Abdi merupakan komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari bahaya narkotika.
"Kami juga sudah berupaya untuk melakukan pengembangan dengan menangkap bandarnya," tuturnya.
Polres Pelabuhan Belawan tangkap pengedar narkoba
Senin, 25 Maret 2024 19:45 WIB 1638