Medan (ANTARA) - Polres Pelabuhan Belawan menindak dengan mengeluarkan tilang terhadap puluhan pengendara pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2024.
"Kita mengeluarkan 10 surat tilang dan 15 surat teguran bagi pengendara melanggar," ujar Kasatlantas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edward Simanjuntak, Selasa (17/7).
Ia menyebutkan bahwa pada hari pertama ini pihaknya lebih mengutamakan sosialisasi terkait pelaksanaan operasi kepada masyarakat.
"Empat sasaran pada operasi patuh Toba 2024, yaitu pelanggaran rambu lalu lintas, pengemudi yang belum cukup umur atau tidak memiliki SIM. Pengedara yang tidak menggunakan kelengkapan berkendara, seperti helm atau seat belt, serta pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol," sebutnya.
Selain melakukan penindakan, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
"Kami ingin masyarakat lebih memahami dan mematuhi aturan lalu lintas. Oleh karena itu, di hari pertama ini, kami banyak melakukan sosialisasi agar mereka lebih sadar dan taat pada peraturan yang ada," tambahnya.
Operasi Patuh Toba 2024 ini, kata Edward merupakan upaya pihak kepolisian dalam menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Diharapkan dengan adanya operasi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," tuturnya.
Hari pertama Operasi Patuh Toba Polres Pelabuhan Belawan, ini bentuk pelanggarannya
Selasa, 16 Juli 2024 17:40 WIB 1201