Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Belawan menangkap 10 anggota geng motor yang masih di bawah umur. Mereka ditangkap karena diduga terlibat aksi tawuran di parkiran sekolah PAB Desa Helvetia, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Petugas menangkap 10 anggota geng motor Spartan pada Rabu (18/9), karena terlibat dalam aksi tawuran dan penyerangan di parkiran Sekolah PAB Desa Helvetia,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Riffi Noor Faisal dalam keterangan tertulis diterima di Medan, Kamis.
Pihaknya menyebut, adapun anggota geng motor yang berhasil ditangkap masing-masing masih berstatus pelajar, yakni berinisial FA (15), TCP (17), HL (15), A (19), GBU (17), MS (15), MS (16), MA (16), K (17), dan MDT (17).
“Dari 10 orang yang ditangkap, tiga di antaranya, yakni FA, TCP, dan HL, mengakui keterlibatan dalam aksi penyerangan dan tawuran di lokasi sekolah PAB serta di bawah fly over Brayan. Sementara, tujuh lainnya mengaku tidak terlibat dalam aksi tersebut.
Dia menjelaskan, penangkapan itu bermula dari laporan warga yang menginformasikan pada Jumat (13/9), adanya penyerangan oleh sekelompok geng motor terhadap pelajar dan warga di sekitar parkiran sekolah PAB Desa Helvetia.
"Kami menerima laporan bahwa terjadi penyerangan oleh geng motor di lokasi tersebut. Personil dari Polsek Medan Labuhan, Sat Reskrim, dan Sat Intelkam segera dikerahkan ke TKP, namun aksi tawuran sudah berakhir karena warga berhasil membubarkan para pelaku," ujar dia.
Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa rekaman video yang tersebar di media sosial, diketahui bahwa pelaku penyerangan adalah anggota geng motor Spartan.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskrim Polres Belawan segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap 10 orang yang diduga terlibat.
"Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menentukan peran masing-masing dalam aksi tawuran ini," sebut AKP Riffi.
Pihaknya menegaskan, komitmen dalam menindak tegas segala bentuk aksi kejahatan jalanan, termasuk tawuran dan aktivitas geng motor.
“Demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, segala bentuk aksi kejahatan jalanan akan kita tindak tegas,” kata Riffi Noor Faisal.