Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan urban farming atau pertanian yang dilakukan di perkotaan dengan sebagian besar media tanamnya tidak di permukaan tanah, perlu digalakkan di wilayahnya.
"'Urban farming itu aktivitas yang sangat bagus," kata Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumut Muhammad Juwaini, di Medan, Selasa.
Menurut Juwaini, urban farming ideal dilakukan demi menjaga ketahanan pangan di tingkat keluarga. Sebab, dengan metode tersebut, masyarakat dapat menanam berbagai tumbuh-tumbuhan bermanfaat mulai dari tanaman pangan, sayur-sayuran dan hortikultura khususnya cabai.
"Jadi ketika harga komoditas pangan misalnya cabai merah tinggi, urban farming bisa menyediakan kebutuhannya," ujar Juwaini.
Melihat banyaknya manfaat urban farming, Juwaini pun mengaku senang melihat hasil Sensus Pertanian 2023 tahap I oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, salah satu hasilnya memperlihatkan usaha urban farming terus menggeliat di provinsi tersebut.