Personel Polda Sumut dan Polres jajaran juga merazia tempat hiburan malam, yang selama ini selalu dikonotasikan tempat yang mudah dalam jual beli narkotika.
"Sebanyak 1.061 personel diturunkan dalam razia perbatasan dan tempat hiburan malam tersebut. Ada 95 tempat hiburan malam yang dilakukan razia," katanya.
Kabid Humas menjelaskan petugas mendapati tiga barang bukti berupa satu paket berisi sabu, dua butir pil ekstasi, uang Rp 193 ribu dan 931 orang dilakukan pemeriksaan.
Razia seperti ini akan terus digelar dan ditingkatkan dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
"Polda Sumut ingin mewujudkan ruang publik aman dan nyaman, semua orang bisa menikmati setiap hiburan dengan gembira tanpa narkoba," kata Hadi.
Polda Sumut razia tempat hiburan malam wujudkan ruang publik tanpa narkoba
Senin, 30 Oktober 2023 20:36 WIB 1576