Tanjungbalai (ANTARA) - Jalan raya merupakan sarana umum yang digunakan semua orang, termasuk pengendara sepeda motor. Saat bepergian menggunakan sepeda motor di jalan, ada yang wajib diperhatikan pengendara baik itu aturan tertulis maupun tidak tertulis.
Menurut Dealer Safety Riding Advisor (DSRA) PT.AKA-II Tanjung Balai, Rizki Wulandari, agar aman berkendara ada lima tips (5P) yang sebaiknya diterapkan oleh pengguna sepeda motor, yakni Pastikan kondisi badan, Periksa kondisi kendaraan, Pakai helm standar, Patuhi rambu-rambu, serta Persiapkan SIM dan STNK.
Jika diulas lebih jauh, kata Wulan, 5P tips aman berkendara tersebut P yang pertama adalah Pastikan. Dimana pengendara lebih dahulu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan fit atau dalam keadaan berdaya tahan untuk melakukan aktivitas berkendara dengan jarak tempuh jauh.
"Kondisi tubuh yang fit sangat menentukan pengendara siap melakukan perjalanan trek panjang atau jarak tempuhnya jauh," katanya, Minggu (22/10).
Wulan melanjutkan, P yang kedua adalah Periksa. Dianjurkan kepada pengendara untuk memeriksa unit serta bagian-bagian penting dari kendaraan, seperti lampu, rem hingga ban dalam keadaan aman atau safety untuk dikendarai, terutama dalam melakukan perjalanan jauh.
Sebab, kondisi kendaraan yang baik merupakan faktor penting dalam menjaga keselamatan saat berkendara. Kendaraan yang dalam kondisi baik juga memiliki peluang lebih rendah untuk mengalami kegagalan mekanis yang dapat menyebabkan kecelakaan.