Padangsidimpuan (ANTARA) - Pertambangan Tanpa Izin (PETI) jenis emas semakin marak di Tapanuli Selatan, akibat lemahnya penindakan tegas dari pemerintah daerah setempat.
Danramil 19/Sias, Kodim 0212/TS Lettu Inf Surkani Nasution kepada ANTARA, Rabu (7/5) menyampaikan ada sejumlah titik tambang emas tanpa izin yang sedang ramai diberitakan, salah satunya yang berada di Aek Natas, Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan.
"Benar, sedang ada kegiatan penambangan jenis emas di lokasi Aek Natas, kita dari TNI khususnya Koramil 19/Siais dimana masuk dalam lokasi teritorial kami yang sudah berulang kali menghimbau jangan ada aktivitas ilegal yang dapat merusak lingkungan," ucap Danramil 19/Sias.
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga lokal Daulay (34) menyampaikan lokasi itu ada di Aek Natas, Dusun Adian Nasonang, dan Desa Sihuik Kuik, ketiga lokasi itu ada di Kecamatan Angkola Selatan.
Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Tapsel Dody Hendar Harahap mengutarakan Pemkab Tapsel harus segera bertindak beserta stake holder lainnya.
"Kita tidak berkeinginan aset dan alam kita dikelola tidak benar, artinya tidak sesuai aturan dan cara kerja yang benar, takut nanti ada yang menjadi korban dan kerusakan alam yang berkepanjangan.
Sementara itu Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan ketika ditanya mengenai tambang emas ilegal tersebut, menjawab singkat "Nanti akan saya share ke Dir Krimsus ya lae.