Tanjung Balai (ANTARA) - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah I di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (28/4/2025) kemarin, dan menyatakan komitmennya untuk mencegah praktik korupsi dijajaran pemerintah daerah setempat.
Plh Kepala Dinas Kominfo Pemkot Tanjungbalai Heri Antoni mengatakan, dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut, Wali Kota menyatakan komitmen beliau untuk memberantas praktik korupsi.
Menurut Heri, dalam forum bertajuk penguatan sinergi dan kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah meliputi wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu tersebut, Wali Kota Tanjungbalai berbagi pandangan terkait tantangan pemberantasan korupsi dan kendala pelayanan publik di Kota Tanjungbalai.
"Melalui pandangannya, pak Wali menegaskan untuk mencegah korupsi diantaranya menolak setiap pemberian, hadiah dan gratifikasi yang dianggap suap, serta mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana korupsi," kata Heri Antoni, Selasa.
Lebih lanjut, kata Heri, Wali Kota menyampaikan bahwa pencegahan korupsi diperlukan koordinasi antara pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) hingga Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK.
"Upaya lain, melakukan Monitoring Center for Prevention (MCP) serta melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundangan," demikian disampaikan Wali Kota, sebut Heri Antoni.
Wali Kota menambahkan, menyusun perencanaan APBD dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat melalui Musrenbang dan penyampaian pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses DPRD berdasarkan skala prioritas, serta disampaikan sebelum RKPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Kemudian, menyusun APBD berdasarkan RPJMD dengan skala prioritas, tidak melakukan intervensi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ), hibah dan Bansos dan terakhir memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan aparat pengawasan internal publik (APIP).
Diakhir paparannya, Wali Kota mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan KPK, sekaligus berharap kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) terus memberikan bimbingan serta memberikan coaching clinic kepada aparatur pemerintah daerah agar pengadaan barang dan jasa kedepannya lebih profesional dan sesuai regulasi.
"Dengan semangat yang anti korupsi, pak Wali menegaskan komitmennya mewujudkan Tanjungbalai yan Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera atau Emas, serta menciptakan clean and good governance (tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih) untuk menjadikan Kota Tanjungbalai yang bersih, transparan, profesional, efektifitas, efisiensi dan akuntabel di mata publik," kata Heri Antoni.
Heri menambahkan, dalam kesempatan itu turut mendampingi Wali Kota Tanjungbalai, Ketua DPRD, Tengku Eswin, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kadis BPKPAD Siti Fatimah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama Ketua DPRD Tengku Eswin menandatangani Komitmen Anti Korupsi bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD lainnya.
Wujud komitmen pencegahan korupsi pada tahun 2024 Pemkot Tanjungbalai nilai capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) di angka 91 persen, sehingga meraih posisi keempat di wilayah provinsi Sumatera Utara dan peringkat 139 Nasional.