Tanjung Balai (ANTARA) - Untuk mencegah terjadinya peristiwa melawan hukum, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai melaksanakan penerangan hukum penerangan hukum dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025, sebagai program asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Yuliyati Ningsih melalui Kepala Seksi Intelijen, Juergen K Marusaha Panjaitan, Jum'at.
Menurut Panjaitan, penerangan hukum penyaluran PIP kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai serta perwakilan Kepala Sekolah SD dan SMP dari tiap kecamatan dilaksanakan di aula kantor Kejari Tanjungbalai, Kamis (8/5/2025) kemarin.
Dikatakannya, materi penerangan hukum yang disampaikan kepada peserta pada prinsipnya bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait regulasi penyaluran dana PIP oleh pemerintah pusat, yang disalurkan langsung ke rekening peserta didik penerima bantuan.
"Dalam penyaluran dana PIP ini pihak sekolah perlu pemahaman agar tidak terjadi hal-hal yang berujung pada perbuatan melawan hukum seperti melakukan pemotongan, kutipan, dan menerima imbalan dari peserta didik penerima bantuan," ujar Juergen Panjaitan.
Ia melanjutkan, penerangan hukum tersebut merupakan bentuk pengawasan pihak Kejaksaan untuk suksesnya penyaluran PIP tanpa harus ada pihak yang terjerat hukum.
Untuk itu masing-masing sekolah diharapkan benar-benar menyalurkan bantuan PIP kepada peserta didik agar dapat memanfaatkan bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Program bantuan dana PIP ini mendukung program asta cita bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat pembangunan sumber daya manusia, khususnya bidang pendidikan. Kita berharap dalam pelaksanaan nantinya tidak ada pihak yang terjerat hukum," kata Juergen K Marusaha Panjaitan.
Sesuai catatan, hadir dalam kegiatan tersebut Kajari Tanjungbalai diwakili Kepala Seksi Intelijen, Juergen K Marusaha Panjaitan beserta jajaran, Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai, Mariani beserta jajaran serta perwakilan Kepala Sekolah SD dan SMP dari tiap kecamatan.