Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyambut baik atas keputusan pemerintah yang secara resmi membatalkan penghapusan tenaga honorer yang sebelumnya diisukan akan dilakukan pada November 2023.
"Dengan adanya surat Kemenpan RB ini kami tentu sangat berbahagia karena sesungguhnya kita sudah antisipasi, anggaran itu (untuk tenaga honorer) sudah kita siapkan. Dengan adanya pembatalan ini kami sangat berbahagia karena kami sangat terbantu dengan tenaga non ASN ini," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatra Utara Safruddin, di Medan, Jumat.
Ia mengatakan, kebijakan pemerintah pusat untuk membatalkan penghapusan tenaga honorer sangat membantu berjalannya fungsi dan kinerja Pemprov Sumut.
"Saat ini, honorer di Sumut paling banyak guru dan nakes, karena itu dengan adanya peraturan pemerintah pusat itu kami sangat terbantu dalam arti tidak ada kekhawatiran sementara ini bahwa pelayanan terhadap masyarakat akan terganggu," kata dia.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sumut sejak awal sudah antisipasi kebijakan penghapusan tenaga honorer dengan tetap menganggarkan biaya untuk tenaga non ASN.
"Jadi waktu masih pak Edy Rahmayadi sebagai gubernur, dia sudah meminta untuk tetap menganggarkan untuk tenaga Non ASN walaupun amanah peraturan per tanggal 28 November 2023 lima tahun setelah PP itu diterbitkan, semua tenaga Non ASN yang belum masuk ke PPPK itu masuk ke tenaga outsourcing," sebutnya.
Pemprov Sumut sambut baik pembatalan penghapusan tenaga honorer
Jumat, 15 September 2023 19:29 WIB 3231