Madina (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Dinas Kesehatan menggelar pertemuan advokasi Kelompok Kerja Nasional (Pokjanal) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) terkait pengelolaan Posyandu Prima dan transformasi layanan primer di Aula Hotel Rindang Panyabungan, Selasa (18/11).
Bupati Madina, Saipullah Nasution melalui Pj Sekda Madina, M Sahnan Pasaribu, menyampaikan bahwa transformasi Posyandu menandai perubahan layanan kepada masyarakat yang kini tidak hanya fokus pada kesehatan. Posyandu dituntut mampu mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM), yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
“Perubahan ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu,” ujar Sahnan.
Ia menjelaskan, Posyandu merupakan mitra pemerintah yang menjadi bagian dari lembaga kemasyarakatan desa/kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan penyelenggaraan pelayanan masyarakat. Karena itu, diperlukan transformasi Pokjanal menjadi tim pembina secara berjenjang yang mencakup enam bidang SPM.
Saat ini terdapat sekitar 500 Posyandu yang tersebar di Kabupaten Madina. Namun sebagian besar belum memiliki nomor registrasi resmi.
“Kepada camat, kepala desa, dan lurah, kami minta agar segera membentuk tim pembina Posyandu serta memfasilitasi sesuai standar yang berlaku,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina, dr Faisal Situmorang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Permendagri nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan komitmen lintas sektor mengenai peran strategis Posyandu, memperkuat koordinasi antar lembaga dalam pembinaan, serta menyusun langkah tindak lanjut penguatan kelembagaan Posyandu,” jelas Faisal.
Pertemuan tersebut menghadirkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Madina, Irsal Pariadi S STP sebagai narasumber.
