"Kita tidak terima, apalagi warga kurang mampu diperlakukan secara diskriminasi terkait pelayanan kesehatan rumah sakit di Kota Medan," tegas dia.
Belum lagi Walikota Medan Bobby Afif Nasution menerapkan program UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) per Desember 2022.
Dengan program UHC JKMB, maka warga Kota Medan cukup menunjukkan e-KTP atau kartu keluarga untuk berobat secara gratis ke rumah sakit.
"Kami akan menggelar rapat dengar pendapat yang memanggil Dinkes, BPJS Kesehatan dan beberapa rumah sakit swasta di Kota Medan akhir Agustus 2023," jelas Sudari.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Medan dr Surya Syahputra menyebut pasien rujukan BPJS Kesehatan ke rumah sakit, termasuk ketersediaan kamar sudah dilayani sistem daring.
"Begitupun ini akan menjadi masukan untuk selanjutnya kita monitoring dan evaluasi," katanya.