Medan (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Utara (OJK Sumut) menindaklanjuti sebanyak 1.360 pengaduan konsumen di wilayah ini dari Januari-November 2024.
"OJK Sumut terus berupaya menyelesaikan setiap laporan yang diterima, baik mengajukan sengketa maupun pelanggaran. Seluruhnya 1.360 pengaduan yang telah diterima telah ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien, di Medan, Jumat.
Khoirul menyebut dari total 1.360 pengaduan yang terbanyak pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan, yaitu 554 pengaduan," ujar Kepala Kantor OJK Provinsi Sumut Khoirul Muttaqien, di Medan, Jumat.
Khoirul mengatakan pengaduan lainnya diikuti asuransi sebanyak 295 pengaduan, 264 berkaitan dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang terdaftar di OJK, 226 berhubungan dengan perusahaan pembiayaan.
Lebih lanjut, dia mengatakan, sisanya pengaduan tersebut yang melibatkan layanan IKNB (industri keuangan nonbank) dan sektor pasar modal.
Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui aplikasi portal pelindungan konsumen (APPK) itu, Khoirul mengatakan OJK Sumut secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan.
Khoirul mengatakan pihaknya secara rutin mengevaluasi pengaduan yang diterima bersama pelaku usaha jasa keuangan (PUJK). Karena topik yang pengaduan yang terbanyak yakni meliputi perilaku petugas penagihan, masalah terkait klaim dan kendala dalam akses serta penggunaan sistem layanan informasi keuangan (SLIK).
"Kami memberikan penekanan khusus kepada PUJK di Sumut untuk memberikan perhatian terhadap topi tersebut guna meningkatkan kualitas layanan konsumen," ujar dia pula.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan memastikan perlindungan konsumen yang lebih optimal.
Di sisi lain, OJK Sumut telah melaksanakan 337 kegiatan edukasi literasi keuangan dengan total 82.572 peserta yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM dan lainnya.
"Ini termasuk program roadshow edukasi daerah 3T yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tersebut," ujarnya lagi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Sumut menindaklanjuti 1.360 pengaduan konsumen hingga November