Medan (ANTARA) -
Anggota DPRD Kota Medan Sudari meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) di ibu Kota Provinsi Sumatera Utara itu memastikan pasien rujukan mendapat kamar untuk dirawat di rumah sakit di daerah ini.
"Hal ini dilakukan karena pihak rumah sakit sering menolak pasien BPJS Kesehatan untuk rawat inap menggunakan dalih kamar penuh," ucap Sudari di Medan, Sumut, Jumat.
Akibatnya, lanjut legislator ini, pihaknya banyak mendapatkan keluhan serupa dari warga Kota Medan akibat ditolak sejumlah rumah sakit swasta di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Padahal BPJS Kesehatan Cabang Medan menempatkan seorang petugas di setiap rumah sakit yang telah bekerjasama dengan perusahaan pelat merah tersebut.
Data Dinas Kesehatan Kota Medan pada 2022 menyebutkan sebanyak 48 rumah sakit, 41 Puskesmas dan 31 Puskesmas pembantu siap melayani pasien BPJS Kesehatan di wilayah Kota Medan.