Medan (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Medan Abdul Rani menyebutkan, hilangkan diskriminasi terhadap pelayanan kesehatan pasien UHC (Universal Healt Coberage/Cakupan Kesehatan Semesta) Jaringan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) di daerah ini.
"Cukup beralasan menyikapi keluhan warga, karena hingga kini masih terjadi diskriminasi pelayanan kesehatan yang buruk bagi pasien UHC JKMB," ungkap Rani di Medan, Kamis.
Legislator ini mengungkapkan bahwa pasien rujukan ke rumah sakit program UHC JKMB bagi masyarakat Kota Medan cukup menunjukkan e-KTP atau kartu keluarga.
Tentunya setelah mendapat penanganan medis fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti Puskesmas, klinik pratama atau praktek dokter yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Namun banyaknya kasus, pihak rumah sakit di Kota Medan terkesan sering mengabaikan pasien rujukan program UHC JKMB. Ini patut ditelusuri penyebabnya," tegas dia.
Legislator sebut hilangkan diskriminasi pelayanan kesehatan pasien UHC
Kamis, 19 Oktober 2023 23:28 WIB 2267