"Tidak ada anggaran khusus. Diajukan pemerintah daerah dan disetujui oleh DPRD, baru kemudian bisa berjalan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dr Muhammad Faisal Situmorang, Minggu (6/10).
Ia mengatakan, program berobat gratis bagi masyarakat tersebut merupakan salah satu bentuk kemandirian pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan yang menyeluruh bagi masyarakat.
Mantan direktur RSUD dr Husni Thamrin Natal ini menjelaskan, program UHC merupakan prioritas nasional yang diwajibkan kepada pemerintah daerah untuk menjalankannya. Meskipun begitu, kata dia keputusan terakhir tetap berada di kepala daerah.
Dia menerangkan, pembiayaan program berobat gratis ini sepenuhnya dari APBD Madina. Progresnya telah berlangsung sejak tahun 2021.
"Awalnya capaian di Madina sekitar 61,19 persen, lalu naik sekitar 10 persen, dan tahun lalu ada di angka 74,22 persen, dan tahun ini, alhamdulillah sudah 96,39 persen," jelasnya.
Sebelum program UHC, menurut dia, ada program lain, termasuk BPJS JKN, yang anggarannya dibantu oleh pemerintah pusat. Dengan UHC, pemerintah pusat memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk mandiri.
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.