Medan (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Gunawan Benjamin meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk mengawasi fluktuasi harga cabai merah di wilayahnya.
"Pola naik dan turun ini idealnya diantisipasi. Misalnya ketika harga meningkat karena produksi berkurang, bisa dilakukan penambahan pasokan atau lainnya," ujar Gunawan kepada ANTARA di Medan, Jumat.
Pria yang juga Ketua Tim Pemantau Harga Pangan Sumut itu menyebut, sampai Agustus 2023, cabai merah di Sumut mengalami penurunan dan pelonjakan harga yang signifikan.
Penurunan terjadi pada Mei 2023, di mana cabai merah anjlok sampai Rp15 ribu - Rp16 ribu per kilogram, tetapi nilainya kemudian meningkat tajam pada Juli (menjadi sekitar Rp40 ribu per kilogram).
Kemudian pada Jumat (18/8), harga cabai merah di Sumatera Utara mencapai Rp58 ribu per kilogram tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai, berdasarkan data Sistem Harga Pangan Komoditas Utama Sumatera Utara (SiHarapanKu).
Meski demikian, Gunawan yakin bahwa fluktuasi harga cabai merah itu merupakan bagian dari siklus tahunan.
"Masyarakat tenang saja, ini siklus biasa. Petani juga relatif tidak diuntungkan dengan kenaikan harga itu seiring penambahan biaya produksi seperti pupuk yang mahal," kata dia.