Setelah itu, ia meyakini harganya akan stabil di Rp27 ribu-Rp33 ribu per kilogram.
"Yang penting saat ini petani mendapatkan harga yang pas sehingga mereka tetap bergairah menanam cabai merah," tutur Gunawan.
Sementara, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara menyatakan, alasan kenapa harga cabai merah keriting di wilayahnya mencapai Rp58 ribu per kilogram di Serdang Bedagai pada Jumat karena faktor hari libur yang membuat distribusi pasokan melambat.
Adapun nilai itu lebih tinggi daripada harga acuan pemerintah untuk penjualan cabai merah di tingkat konsumen adalah Rp37 ribu-55 ribu per kilogram.
Dari SiHarapanKu, harga cabai merah di Sumut berkisar antara Rp30 ribu-Rp58 ribu. Melihat harga yang sudah mendekati harga acuan pemerintah untuk penjualan di konsumen, Disperindag ESDM terus melakukan pemantauan.
Salah satu cara yang dibuat untuk mengendalikan harga adalah melaksanakan pasar murah seperti di kawasan Istana Maimun, Medan, pada Jumat (18/8).