Michael Siahaan (ANTARA) - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Sumatera Utara menyatakan harga cabai merah keriting di wilayahnya mencapai Rp58 ribu per kilogram pada Jumat karena faktor hari libur.
"Kemarin tanggal merah sehingga pasokan berkurang," ujar Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok Harga dan Promosi (PBPHP) Disperindag ESDM Sumut Iskandar Zulkarnaen di Medan, Jumat.
Pada Jumat (18/8), berdasarkan Sistem Harga Pangan Komoditas Utama Sumatera Utara (SiHarapanKu), harga cabai merah di Sumut tepatnya di Kabupaten Serdang Bedagai mencapai Rp58 ribu per kilogram.
Nilai itu lebih tinggi daripada harga acuan pemerintah untuk penjualan cabai merah di tingkat konsumen adalah Rp37 ribu-55 ribu per kilogram.
Menurut Iskandar, hari libur membuat distribusi cabai merah ke kabupaten tersebut lebih lambat dari biasanya.
Sebenarnya, dia melanjutkan, wilayah Serdang Bedagai berbatasan langsung dengan salah satu lokasi penghasil cabai merah di Sumut yakni Kabupaten Batu Bara.