Medan (ANTARA) - Pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU) Wahyu Ario Pratomo mengatakan pengendalian harga cabai merah keriting di Sumut harus memerhatikan kesejahteraan petani.
"Idealnya petani tidak rugi dan dapat menikmati hasil jerih payah mereka," ujar Wahyu di Medan, Rabu.
Oleh sebab itu, pria yang juga dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU tersebut menyarankan kepada Pemerintah Provinsi Sumut agar aktif melakukan intervensi ketika harga cabai merah lebih rendah atau lebih tinggi daripada harga acuan.
Saat harga cabai merah anjlok karena produksi berlebihan, seperti pada akhir Mei 2023 di mana cabai merah di Sumut mencapai harga Rp15 ribu-Rp16 ribu per kilogram, sebaiknya pemerintah melakukan langkah terobosan misalnya dengan membelinya melalui perusahaan BUMD atau BUMN.
Cabai merah tersebut dapat disimpan di gudang dan dikeluarkan ketika stok menurun untuk menstabilkan harga.
Atau, cara kedua, pemerintah melakukan ekspor cabai merah ketika produksi dalam negeri melimpah.
"Atau dapat juga bekerja sama dengan industri makanan nasional seperti mi instan agar mereka menyerap cabai merah dari petani," tutur Wahyu.