Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan, produsen manufaktur, ritel, dan jasa makanan dan minuman wajib mengurangi sampah plastik yang berasal dari kemasan melalui pendekatan reduce, reuse, dan recyle atau mengurangi, menggunakan ulang dan mendaurulang.
"Pada 2029 produsen mengurai sampah wadah atau kemasan sebesar 30 persen, sehingga mendorong bisnis berkelanjutan dan ekonomi sirkuler di Indonesia," ujar Bobby melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Medan, Jumat.
Dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 Tingkat Kota Medan, sekda mengatakan, hingga akhir 2029 beberapa kemasan berbahan plastik harus dikurangi.
Terutama jenis plastik yang sekali pakai, di antaranya styrofoam, alat makan plastik sekali pakai, sedotan plastik dan kantong belanja plastik akan fase keluar.
"Ini sebagai upaya mengatasi sampah yang sulit dikumpulkan, tidak bernilai ekonomis, dan sulit didaur ulang menghindari potensi cemaran dari kemasan berbahan PVC dan PS," ucapnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Sekda mengungkapkan, menurut Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional 2022 Kota Medan menghasilkan 161,82 ton per hari, di antaranya sekitar 18,5 persen sampah plastik.
"Pada 2029 produsen mengurai sampah wadah atau kemasan sebesar 30 persen, sehingga mendorong bisnis berkelanjutan dan ekonomi sirkuler di Indonesia," ujar Bobby melalui Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman di Medan, Jumat.
Dalam puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 Tingkat Kota Medan, sekda mengatakan, hingga akhir 2029 beberapa kemasan berbahan plastik harus dikurangi.
Terutama jenis plastik yang sekali pakai, di antaranya styrofoam, alat makan plastik sekali pakai, sedotan plastik dan kantong belanja plastik akan fase keluar.
"Ini sebagai upaya mengatasi sampah yang sulit dikumpulkan, tidak bernilai ekonomis, dan sulit didaur ulang menghindari potensi cemaran dari kemasan berbahan PVC dan PS," ucapnya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Terjun.
Sekda mengungkapkan, menurut Data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional 2022 Kota Medan menghasilkan 161,82 ton per hari, di antaranya sekitar 18,5 persen sampah plastik.