Batubara (ANTARA) - Satuan Reskrim Polres Batubara berhasil mengamankan seorang pria paruh baya yang di duga sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria tersebut diamankan di Kecamatan Medang Deras.
Terduga yang diketahui berinisial S (40) merupakan warga kecamatan Medang Deras dilaporkan Oleh kakak korban yang mendapati adiknya mengadu tentang kelakuan paman nya kepadanya.
Kepada kakaknya korban bercerita bahwa terduga kerap kali melakukan aksi bejatnya tersebut dengan cara memaksa.
Tak terima dengan tindakan bejat pamannya itu, Akhirnya sang kakak melaporkan tindakan tersebut ke Polres Batu Bara.
Sat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Siahaan Melalui Kasi Humas Iptu Ahmad Fahmi membenarkan penangkapan tersebut
"Untuk Saat ini tersangka kami amankan untuk di proses lebih lanjut," Ucapnya kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).
Pewarta : Gusti Sinaga