"Minimal jangka pendek ini, kita bisa memenuhi kebutuhan warga Kota Tebing Tinggi akan air yang bersih dan layak dikonsumsi," katanya.
Sementara Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera, Syafriel Tansier mengakui adanya kendala mengenai lahan yang memang betul harus mensiasati pembangunan ini (bangunan intake dan prasedimentasi).
"Ternyata saat proses, ini berdampak dengan pembangunan ini. Sehingga nanti tentunya kami akan mengembalikan posisinya, hal ini akan kami perbaiki sekaligus kegiatan ini akan menambah kapasitas produksi PDAM untuk bisa lebih maksimal melayani masyarakat," katanya.