Medan (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan tes urine kepada warga binaan untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan ini.
"Pemeriksaan urine ini dilakukan oleh petugas medis sebanyak 51 warga binaan pemasyarakatan sebagai upaya dalam pemberantasan narkoba," ujar Kepala Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Leonard Silalahi, di Tebing Tinggi, Sabtu.
Leonard mengatakan pihaknya sangat serius dalam menanggulangi masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan Lapas Tebing Tinggi.
Lebih lanjut, tes urine ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba.
"Kegiatan dalam rangka pencegahan terhadap peredaran narkoba ini serta implementasi 3 kunci pemasyarakatan maju pada poin pemberantasan peredaran narkoba di lapas," kata Leonard.
Petugas medis Lapas Tebing Tinggi Kelas IIB dr Sonya C Sianipar mengatakan dari hasil pemeriksaan dengan hasil negatif terhadap 51 warga binaan.
"Selain itu, warga binaan agar selalu menjaga daya tahan tubuh dengan cara minum air putih minimal 2 liter per hari agar terhindar dari berbagai penyakit," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumut Rudy Fernando Sianturi mengatakan kegiatan pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan rutin satu bulan sekali.
Kegiatan menjaga kesehatan warga binaan ini, kata dia, merupakan amanah undang-undang. "Dengan harapan kegiatan pemeriksaan ini dapat mencegah penyakit menular di lingkungan lapas dan rutan di Sumut, dan juga menjaga kesehatan warga binaan," kata Rudy.