Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengungkap dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dengan menggunakan mobil pikap yang telah dimodifikasi tangki.
"Petugas menemukan modus operandi dengan menggunakan mobil pikap yang telah dimodifikasi tangki," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Muhammad Alan Haikel di Medan, Rabu.
Dari pengungkapan itu, pihaknya menyita satu unit mobil pikap, tiga mesin pompa tangki, serta dua baby tank berisi solar dalam jumlah besar yang digunakan dalam aksi ilegal ini.
AKBP Alan mengatakan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kota Medan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumut segera melakukan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap dua pelaku yang tengah mengisi BBM bersubsidi dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan.
Dari hasil interogasi, kata dia, pelaku menggunakan mobil yang telah dimodifikasi dengan tambahan tangki berkapasitas besar serta dilengkapi mesin pompa.
"Mereka menempatkan baby tank berkapasitas 1.000 liter di dalam bak mobil, yang berfungsi sebagai wadah penyimpanan solar yang telah mereka sedot dari tangki utama kendaraan menggunakan pompa khusus," ucapnya.
Pelaku beroperasi seolah-olah sebagai pengguna BBM solar biasa. Setelah mengisi BBM subsidi di SPBU, mereka menggunakan pompa yang terpasang untuk memindahkan solar dari tangki kendaraan ke baby tank.
Setiap transaksi, lanjut dia, pelaku pelaku menggunakan barcode berbeda yang selalu diganti setiap kali mengisi BBM di SPBU. Selain itu, mereka juga memalsukan pelat nomor kendaraan agar sesuai dengan barcode yang digunakan sehingga aksi mereka sulit dideteksi.
"Dengan modus ini, mereka dapat membeli solar subsidi dalam jumlah besar tanpa terdeteksi sistem pengawasan," ucapnya.
Menurut dia, diduga kuat solar subsidi yang dikumpulkan dijual kembali ke sejumlah perusahaan dengan harga jauh lebih tinggi dibanding harga subsidi.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumut masih mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Polisi tengah menelusuri kemungkinan adanya sindikat yang mengendalikan operasi ilegal ini, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun pembeli solar subsidi yang diselewengkan.