Kepala Bapenda Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengatakan pihaknya menargetkan realisasi PAD sebesar Rp3,56 triliun lebih tahun ini.
Realisasi target PAD ini dari sembilan jenis objek pajak, di antaranya pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak reklame, pajak ABT (air bawah tanah) dan PBB (pajak bumi dan bangunan).
"Dari sembilan jenis retribusi objek pajak yang diperoleh hingga 3 Juni 2023, yakni Rp564,8 miliar lebih," katanya pula.
Pihaknya terus mengupayakan peningkatan percepatan realisasi PAD tahun ini, seperti berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah maupun pemangku kepentingan.
Apalagi dalam waktu dekat ini, Bapenda Kota Medan akan melakukan program kolaborasi digitalisasi pajak daerah, dan gebyar PBB bekerjasama dengan Bank Sumut.
"Kami tetap berharap dukungan dan masukan dari anggota dewan, sehingga target perolehan PAD dapat terealisasi," ujar Benny pula.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPRD Medan mendorong Bapenda realisasikan PAD Rp3,5 triliun tahun 2023