Tebing Tinggi (ANTARA) - Pemkot Tebing Tinggi, Sumatera Utara, menjalin perjanjian kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tentang pemanfaatan sertifikat elektronik pada sistem elektronik di lingkungan pemerintahan daerah setempat.
Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Muhammad Dimiyathi mengatakan, pada era yang serba digital saat ini, autentikasi data dan integritas data menjadi kebutuhan krusial dalam pengelolaan administrasi dan pelayanan publik pemerintah.
Dengan kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan dukungan yang optimal, khususnya dalam pelindungan data dan informasi dalam rangka percepatan transformasi digital dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
"Tentunya hal tersebut dapat dicapai melalui pemanfaatan sertifikat elektronik sebagai tanda tangan elektronik. Hari ini Kota Tebing Tinggi termasuk dari 16 instansi pemerintah daerah yang melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan BSSN," katanya.
Sebelumnya Sekretaris Utama BSSN Y.B. Susilo Wibowo mengatakan, kemudahan dan manfaat dari transformasi digital selalu berdampingan dengan potensi ancaman dan kerawanan. Di mana teknik, metode, dan kompleksitas serangan siber atau pencurian data semakin meningkat.
"Oleh karenanya, perlu diterapkan mekanisme pelindungan untuk memberikan jaminan keamanan informasi salah satunya dengan menerapkan sertifikat elektronik," ujarnya.
Pemanfaatan sertifikat elektronik dalam layanan Tanda Tangan Elektronik (TTE) akan membangun kepercayaan dengan memberikan tiga aspek keamanan informasi berdasarkan sistem kriptografi asimetrik, yakni menjamin isi dokumen tidak mengalami perubahan oleh pihak yang tidak berhak, menjamin tidak ada pihak yang bisa melakukan penyangkalan dari suatu dokumen elektronik.
"Melalui kerja sama itu BSSN akan mendukung penuh pelaksanaan implementasi sertifikat elektronik dalam rangka transformasi digital pemerintah daerah untuk mewujudkan administrasi pemerintahan dan memberikan layanan publik yang lebih aman dan nyaman," katanya.