Medan, Sumut (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memberikan sertifikasi halal kepada 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) demi meningkatkan kepercayaan konsumen sekaligus memperluas pasar produk.
"Label halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga daya tarik yang membuka captive market lebih luas," ujar Wali Kota Medan Rico Tri Putra Waas usai penyerahan sertifikat halal dan SPP-IRT kepada 100 pelaku UMKM di Medan, Sumut, Jumat.
Ia mengatakan produk bersertifikat halal menjadi penting karena memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh konsumen.
Dengan adanya sertifikasi halal, Rico mengatakan pelaku UMKM dapat meningkatkan produk sehingga menjadi salah satu motor penggerakan ekonomi daerah.
"UMKM saat ini bukan lagi sekadar usaha kecil, melainkan pengusaha mandiri yang berperan penting menjaga stabilitas ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan hidup," kata dia.
Oleh karena itu, ia menegaskan pemerintah kota sempat terus berkomitmen mendukung pelaku UMKM dengan melakukan berbagai upaya.
Rico juga meminta pelaku UMKM untuk manfaatkan teknologi dengan menggunakan media sosial agar mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih luas.
"Penguatan UMKM tidak cukup bersifat seremonial, melainkan perlu forum diskusi dan rembuk bersama agar pelaku usaha dapat saling berbagi pengalaman, strategi, serta solusi atas tantangan usaha," sebut dia.
Pihaknya juga menegaskan akan memberikan pendampingan, pelatihan, kemudahan perizinan, serta penguatan akses pemasaran untuk mendukung UMKM naik kelas.
Pewarta: Anggi Luthfi PanggabeanEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026