Medan (ANTARA) - Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan periode 2023-2026 Amien Sunaryadi menilai, keberadaan Komwasjak di daerah-daerah Indonesia belum diperlukan.
"Saya melihat belum diperlukan perpanjangan Komwasjak di daerah-daerah karena di Direktorat Jenderal Pajak, misalnya, sudah ada saluran pengaduan sampai ke KPP-KPP," ujar Amien dalam acara "Komwasjak Mendengar" di Universitas Sumatera Utara (USU) di Medan, Rabu.
Yang jadi persoalan adalah, dia melanjutkan, apakah saluran pengaduan yang disediakan Kementerian Keuangan di daerah-daerah dapat berjalan baik atau tidak.
Ketika arus pengaduan itu tersendat, kata Amien, di situlah masyarakat dapat mengadukan langsung ke Komwasjak.
"Untuk memastikan apakah memang pengaduan tersebut berfungsi baik atau tidak, itu masuk tugas Konwasjak," tutur pria yang juga menjabat Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT PLN (Persero) itu.
Andai ketika dilakukan penelusuran Komwasjak menemukan persoalan di pengaduan yang ada di daerah, maka mereka dapat memberikan rekomendasi ke Kementerian Keuangan.
Ketua: Komwasjak belum perlu perwakilan di daerah-daerah
Rabu, 10 Mei 2023 18:38 WIB 2403