"Kami akan memberikan rekomendasi kepada Kementerian Keuangan untuk membuat saluran pengaduan yang lebih efektif dan efisien," kata Amien.
Komwasjak merupakan komite independen yang tugasnya membantu Menteri Keuangan untuk mengawasi dan memberikan rekomendasi strategis terhadap kebijakan dan administrasi perpajakan kepada Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Masyarakat dapat memberikan pengaduan langsung tentang persoalan terkait Kementerian Keuangan kepada Komwasjak melalui telepon dengan nomor 134, aplikasi pengaduan e-Pengaduan Komwas, media sosial Twitter, Facebook dan Instagram, @komwasjak, surat elektronik pengaduan.komwasjak@kemenkeu.go.id dan laman komwasjak.kemenkeu.go.id.
Adapun "Komwasjak Mendengar" di USU, Medan, menjadi kegiatan keempat sejak kepengurusan 2023-2026 dilantik, setelah sebelumnya berlangsung di Jakarta, Surabaya dan Makassar.