Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan, penerapan one day no car atau satu hari tanpa kendaraan pribadi merupakan bagian transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN).
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan, satu hari tanpa kendaraan bagi para ASN di lingkungan Pemprov Sumut bukan sekadar gerakan simbolis.
"Budaya kerja ASN pada hakikatnya bukan hanya menyangkut perubahan cara berpikir, cara melayani, dan cara berkoordinasi. Tetapi menyangkut perilaku keseharian aparatur," ujar Sulaiman setelah menjadi pemateri Webinar Sesi III Tahun 2026 bertema Transformasi Budaya Kerja ASN Melalui Penerapan One Day No Car di Kantor Gubernur Sumut, Senin.
Pihaknya melanjutkan, budaya kerja baru ASN ini harus bisa tercermin dalam sikap hidup yang lebih efisien, lebih tertib, dan lebih bertanggung jawab.
Dia menjelaskan, bahwa transformasi budaya kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumut dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Sumut Nomor 000.8.6.1/001/IV/2026, tertanggal 2 April 2026.
"Konsep one day no car harus dipahami secara luas, tidak sekadar ajakan untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi satu hari. Kebijakan ini juga merupakan instrumen edukasi, pembiasaan, dan keteladanan birokrasi," jelasnya.
Penerapan kebijakan tersebut, lanjut dia, memiliki sejumlah manfaat strategis, seperti mendukung program penghematan energi, mengurangi polusi udara, menekan kemacetan lalu lintas, khususnya di kawasan pusat pemerintahan dan perkotaan.
Data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut akhir 2025 menyatakan, jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumatera Utara sebanyak 36.036 orang, terdiri atas 20.897 ASN dan 15.139 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Ini juga sebagai upaya membangun budaya pemanfaatan transportasi publik yang lebih baik, dan sebagai bagian dari pembentukan karakter ASN yang disiplin, adaptif, dan berwawasan lingkungan,” katanya.
Sulaiman mengaku, Pemprov Sumut lewat one day no car ini tidak boleh dipandang sebagai kebijakan seremonial, tapi cara aparatur agar lebih efisien dan bertanggung jawab dalam mobilitas kerja.
"Setiap kebiasaan birokrasi, sekecil apa pun, memiliki dampak terhadap konsumsi energi, kualitas udara, ketertiban lalu lintas, dan citra pemerintah di mata masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menekankan, implementasi kebijakan itu perlu dilakukan secara bertahap, terukur, dan disesuaikan dengan karakteristik wilayah dan kebutuhan pelayanan publik.
Menurutnya, program one day no car harus diimplementasikan efektif kalangan ASN di lingkungan Pemprov Sumut maupun pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
"Pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap, terukur, dan disesuaikan karakteristik wilayah serta kebutuhan pelayanan publik," tutur Sulaiman.
Pewarta: Muhammad SaidEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026