Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara memastikan penyebab kematian Brigadir Polisi Kepala ArfanSaragihyang jasadnya ditemukan di Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, karena meminum cairan mengandung racun sianida.
"Polda Sumut telah selesai melaksanakan gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka AS," kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi RidwanZulkarnain Panca Putra Simanjuntakdalam penjelasannya di Medan, Rabu.
Panca menjelaskan gelar perkara kasus kematian Bripka AS melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksiologi, IT, serta keluarga Bripka Arfan.
"Saya menyampaikan hasil progres perkembangan penyelidikan kematian Bripka AS yang menjadi komplain pihak keluarga," ucapnya.
Kapolda mengungkapkan pada 24 Maret 2023 mendapat pengaduan dan keluhan dari istri almarhum Bripka AS serta mempertanyakan hasil konferensi pers dari Polres Samosir atas meninggalnya personel Satlantas Polres Samosir yang dinilai janggal.
"Karena pihak keluarga menilai kematian Bripka AS ada yang janggal, saya pun mengundang dan bertemu dengan istri serta kuasa hukum almarhum untuk mendengar langsung keluhan, lalu menarik kasus kematian yang ditangani Polres Samosir ke Polda Sumut," katanya.
Panca menjelaskan ada empat pengaduan dan keluhan yang disampaikan keluarga Bripka AS, yakni penemuan jenazah pada 6 Februari 2023 di Desa Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.
Kemudian, laporan Jenni selaku istri Bripka AS ke Mapolda Sumut terkait dugaan pembunuhan serta adanya pengaduan masyarakat tentang penggelapan uang pajak kendaraan.
"Selama sepuluh hari melakukan penyelidikan serta menggelar prarekonstruksi dengan melibatkan Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, BidangPropram, dan Inspektorat Polda Sumut, telah disimpulkan penyebab kematian Bripka AS," katanya.
Kapolda menerangkan Bripka AS mati lemas akibat masuknya racun sianida melalui saluran makan hingga lambung, lalu ke saluran nafas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul (benturan di kepala).
Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja terkait kematian Bripka AS dan tidak ditemukantanda-tanda paksaan masuknya racun sianida ke tubuh korban.
"Tim penyelidik yang dibentuk juga menemukan fakta bahwa Bripka AS sebelum meninggal dunia telah memesan racun sianida melalui online. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan handphone milik almarhum," ujar Kapolda.
Panca menambahkan berdasarkan fakta-fakta serta keterangan para ahli forensik, psikologi dan tiksiologi, menyimpulkan Bripka AS melakukan bunuh diri karena permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak di Kabupaten Samosir.
"Untuk menguatkan kematian Bripka AS karena diduga terlibat kasus penggelapan uang pajak, tim penyelidik telah memeriksa ratusan wajib pajak kendaraan bermotor yang menjadi korban, 99 saksi dari Polri dan masyarakat serta melakukan olah TKP danprarekonstruksi sebanyak 41 adegan," jelas Kapolda Sumut.
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragihdilaporkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida. Jasad korban ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada 6 Februari 2023.
Personel Satlantas Polres Samosir itu nekad bunuh diri karena diduga menggelapkan ratusan uang para wajib pajak yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir. Hal itu dibuktikan setelah Polda Sumut melakukangelar perkara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut pastikan penyebab kematian Bripka AS karena racun sianida