Medanmeda (ANTARA) - Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi penyidikan guna mendalami kasus kematian personel Satlantas Polres Samosir Bripka Arfan Saragih, terlapor kasus dugaan penggelapan uang wajib pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumut.
Prarekonstruksi dipimpin Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono dan Wadirkrimum AKBP Alamsyah P Hasibuan serta personel penyidik dan Tim Inafis.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin, mengatakan prarekonstruksi digelar selama dua hari, Sabtu dan Minggu (1-2/4) di Kabupaten Samosir.
"Sebanyak 41 adegan mewarnai jalannya prarekonstruksi. Untuk hari pertama ada 21 adegan dan di hari kedua 20 adegan. Sebagai wujud transparansi penyidik juga menghadirkan penasihat hukum Bripka AS," ucap Hadi.
Adegan prarekonstruksi dimulai saat Kanit Regident Satlantas Polres Samosir Aiptu D Sagala mendapat informasi dari Alboin Sitanggang yang sudah empat tahun menunggak pajak. Atas temuan itu Aiptu D Sagala melakukan pengecekan pembayaran pajak di aplikasi Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
Pada adegan selanjutnya, Aiptu D Sagala melaporkan temuannya kepada Kasatlantas Polres Samosir dan membuat laporan informasi di ruangan Sat Intelkam Polres Samosir. Kemudian, diperagakan bagaimana Kanit Regident Satlantas Polres Samosir menyerahkan satu rangkap laporan dugaan penggelapan pajak kepada Kapolres AKBP Josua Tampubolon di ruang kerjanya.
Pada bagian lain nampak adegan Kanit Regident, Kasatlantas dan Kasi Propam menghadapkan Bripka Arfan Saragih kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman. Pada pertemuan itu Bripka AS menyerahkan handphone kepada Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman lalu kembali handphone diserahkan kepada Kasi Propam Polres Samosir AKP Tito.
Dalam adegan prarekonstruksi penyidik juga memperagakan adanya warga yang membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana penggelapan uang pajak kendaraan dengan terlapor atas nama Edgar Tambunan alias Acong dkk.
Tak hanya itu, polisi juga memperagakan bagaimana seorang saksi melihat langsung Bripka AS mengendarai sepeda motornya melintas di depan rumah saksi. Dalam prarekonstruksi tersebut penyidik juga mengundang penasihat hukum keluarga Bripka AS.
Sebelumnya, Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia usai dituduh menggelapkan uang wajib pajak sekitar Rp2,5 miliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.
Jasad Bripka Arfan Saragih ditemukan di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, oleh sesama rekan polisinya pada 6 Februari 2023.
Menurut keterangan polisi, di dekat jasad Bripka Arfan ditemukan botol minuman bersoda berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol yang diduga berisi serbuk racun. Selain itu, tidak jauh dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam yang di dalamnya terdapat 19 buku BPKB dan 25 lembar STNK kendaraan bermotor.
Polda Sumut gelar prarekonstruksi penyidikan kematian Bripka Arfan
Senin, 3 April 2023 18:19 WIB 1204