Binjai (ANTARA) - Kepala Dinas Kominfo Kota Binjai Sofyan Syahputra Siregar, S.STP., M.SP, mempresentasikan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik, di hadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Presentasi Monev Badan Publik Tahun 2022 di Ruang Sidang KIP di Jalan Alfalah, Kecamatan Medan Johor Kota Medan, Kamis, (20/10).
Sofyan Syahputra Siregar mengatakan dalam mewujudkan visi pembangunan Pemerintah Kota Binjai yaitu mewujudkan Kota Binjai yang lebih Maju, Berbudaya dan Religius, dimana Pemerintah Kota Binjai melakukan sejumlah inovasi terhadap penyediaan dan Pelayanan Informasi Publik.
Dimana inovasi tersebut diantaranya membuat sejumlah aplikasi pelayanan publik seperti aplikasi perizinan, pengaduan, pendidikan, kesehatan, sosial, dan lain-lainnya.
"Kami berkomitmen memberikan Pelayanan Informasi Publik kepada masyarakat dengan sejumlah inovasi yang tujuannya untuk mempermudah masyarakat mendapatkan layanan publik," ujarnya.
Dalam penilai presentasi hadir antara lain Komisioner Komisi Informasi Sumut seperti Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra S, M.Si, Kadiv PSI Muhammad Syafii Sitorus, Kadiv Kelembagaan Dr Cut Alma Nuraflah dan Kadiv Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi Dedy Ardiansyah.