Medan (ANTARA) - DPRD Kota Medan, Sumatera Utara, mendesak pemerintah kota (pemkot) setempat segera menyalurkan bantuan terhadap 20.000 warga terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Kita mendesak Pemkot Medan agar menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak penerapan PPKM Darurat di Medan," ucap anggota Komsi III DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus di Medan, Ahad (18/7).
Baca juga: Wali Kota Medan: Silpa Rp622 miliar untuk benahi 5 persen jalan rusak.
Desakan tersebut disampaikan karena banyaknya keluhan dari masyarakat setempat akibat penerapan PPKM Darurat di Kota Medan yang telah berlangsung sepekan.
Di antaranya, sebutnya, para pedagang kaki lima yang semakin mengalami penurunan omzet akibat kebijakan tersebut di tengah pandemi COVID-19.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan juga mengingatkan, penyaluran bantuan nantinya harus dilakukan dengan tepat sasaran dan terukur.
"Selama ini, ada bantuan yang tidak tepat sasaran. Sehingga menimbulkan kericuhan, bahkan keributan yang tentunya masalah baru bagi Pemkot Medan," terang Rudiawan.
Wali Kota Medan, Bobby Nasution pekan ini mengatakan, Pemkot Medan akan memberikan bantuan terhadap 20.000 warga terdampak PPKM Darurat.
"Bantuan sosial, ini sudah kita sepakati ada 20.000 masyarakat Kota Medan yang akan kita bantu secara langsung," kata Bobby.