"Kami siapkan anggota kita Bhabinkamtibmas dan rekan-rekan dari TNI Babinsa untuk membantu membagikan daging kurban kepada masyarakat," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Selasa (20/7).
Baca juga: Wali Kota Medan ajukan Ranperda Zonasi Pedagang Kaki Lima
Ia menyebutkan sebelumnya pihaknya juga telah mengimbau agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban dilaksanakan di rumah pemotongan hewan.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan guna mencegah penyebaran COVID-19, khususnya di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
"Namun apabila tidak mungkin dilaksanakan pengurus masjid yang dikelola pemerintah, swasta maupun masyarakat, kita siap membantu," ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengimbau untuk pembagian daging kurban dilakukan secara door to door atau diantar langsung ke masyarakat
Hal itu untuk mengurangi kerumunan dan akan dilakukan pengawasan dari pihak kepling, kelurahan, kecamatan, Babinsa dan Bhabhinkantibmas.
"Pembagian hewan kurban tidak boleh datang ke masjid. Tidak boleh dilakukan di titik-titik penyembelihan hewan kurban. Door to door, langsung ke rumah-rumah masyarakat," ujarnya.