"oleh asal dengan protokol kesehatan," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution di Medan, Rabu (7/7).
Ia mengatakan, pelaksanaan Shalat Idul Adha di masjid harus dilakukan dengan pengawasan ketat, seperti melakukan pemeriksaan suhu tubuh, menyediakan fasilitas cuci tangan dan mengatur jarak antarwarga yang hendak beribadah.
Baca juga: Pemkot Medan targetkan vaksinasi 1.000 anak usia 12-17 tahun per hari
Baca juga: Pemkot Medan targetkan vaksinasi 1.000 anak usia 12-17 tahun per hari
Selain itu, kata dia, juga diberlakukan pembatasan jumlah jamaah yang tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas masjid.
Untuk itu ia meminta peran aktif aparat kewilayahan, mulai dari tingkat camat hingga kepala lingkungan, untuk memantau penerapan protokol kesehatan pada saat pelaksanaan ibadah.
"Ini yang perlu benar-benar disosialisasikan tentang penerapan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menyebut aturan penerapan protokol kesehatan ini tidak hanya pada pelaksanaan Shalat Idul Adha, namun berlaku untuk pelaksanaan ibadah lainnya.
Karena, menurut dia, masih ada beberapa tempat ibadah yang tidak memberlakukan protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 ini.
"Harus ada kegiatan pembagian masker dalam kegiatan shalat jamaah, dan jaraknya harus diingatkan terus menerus kepada BKM (badan kemakmuran masjid)," katanya.