Medan (ANTARA) - Bank Indonesia memprediksi tingkat inflasi Sumatera Utara sepanjang tahun 2021 akan lebih besar dari 2020 yang sebesar 1,96 persen didorong antara lain kenaikan tarif angkutan udara.
"Meskipun naik dari angka 2020, besaran inflasi Sumut tahun 2021 diproyeksikan masih berada pada rentang sasaran nasional 3 plus minus satu persen," ujar Kepala Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Soekowardojo di Medan, Selasa (29/6).
Bahkan besaran inflasi itu berpotensi bias ke bawah besaran rentang sasaran nasional tersebut.
Baca juga: Pemprov Sumut percepat penerapan "Digital Farming" untuk kendalikan inflasi
Selain dampak kenaikan tarif angkutan penerbangan dampak mulai tingginya mobilitas masyarakat akibat perekonomian yang membaik, inflasi yang lebih besar itu juga didorong oleh penyesuaian harga cukai rokok.
Menurut Soekowardojo, besaran inflasi yang masih terjaga di 2021 itu juga karena harga cabai merah bisa terjaga hingga semester I.
"Secara historis, harga cabai merah selalu menjadi penyumbang utama inflasi/deflasi Sumut. Jadi penting menjaga stabilisasi harga cabai merah," katanya.
Kesinambungan produksi dan pasokan dari daerah produsen cabai merah yakni Karo, Simalungun, Dairi, Langkat dan Batubara harus bisa terjaga baik untuk menjaga kestabilan harga.
Selain cabai merah, kestabilan harga daging ayam ras, minyak goreng dan beberapa barang lainnya juga harus bisa dijaga.
"Prediksi inflasi menguat di 2021 itu juga mengacu pada inflasi yang sudah terjadi di beberapa bulan sepanjang tahun ini," katanya.
Pada Mei, misalnya, secara bulanan, Sumut inflasi sebesar 0,22 persen.
BI: Kenaikan tarif angkutan udara dorong lonjakan inflasi di Sumut
Selasa, 29 Juni 2021 22:55 WIB 1854