Langkat (ANTARA) - Forkopincam Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, terdiri dari Kapolsek AKP Tarmizi Lubis SH, Camat Pd. Tualang Ramlan Lubis, SE melaksanakan penertiban warung di Dusun Karang Sari Desa Tanjung Putus.
Hal itu disampaikan Kapolsek Padang Tualang AKP Tarmizi Lubis SH, di Stabat, Sabtu.
Adapun warung yang ditertibkan itu berdasarkan laporan masyarakat yaitu warung "Wadan Pasi dan Ripin," katanya.
Baca juga: Tuan Guru Babussalam sampaikan terima kasih atas bantuan HUL dari Bupati Langkat
Dimana dalam penertiban itu pihak Forkopincam Padang Tualang menghimbau kepada pemilik warung agar tidak menyediakan perempuan sebagai pelayan warung, menghimbau agar warung semua tutup pada pukul 23.00 WIB.
Selain itu menghimbau agar pemilik warung tidak menyediakan minuman keras, menghimbau kepada pemilik warung sudah tutup semua dan pemilik warung pun sudah sapakat dengan keputusannya sendiri walaupun pemilik warung berjualan diperbolehkan hanya menjual makanan seperti jajanan, katanya.