Keputusan tersebut tertuang dalam SK KPU Labura Nomor 111/PL.02.2-Kpt/1223/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020.
Kelima pasang calon yang ditetapkan KPU tersebut adalah Hendri Yanto Sitorus SE-H Samsul Tanjung ST MH yang memiliki slogan HEBAT dengan dukungan empat partai yaitu Hanura (6 kursi), PAN (2 kursi), serta PBB dan PPP masing-masing satu kursi.
Baca juga: Anto Pasaribu jadi Ketua sementara DPRD Labura
Selanjutnya Drs H Ali Tambunan-Raja Panusunan Rambe SE dengan motto KUAT yang hanya mendapat dukungan dari Partai Golkar dengan tujuh kursi. Sedangkan H Ahmad Rizal Munthe SH-Drs H Aripay Tambunan MM dengan tagline Jalan Mulus Ekonomi Bagus didukung PDI Perjuangan (4 kursi), Gerindra (3 kursi) dan PKS (2 kursi).
Selanjutnya satu-satunya pasangan dari jalur perseorangan Drs H Dwi Prantara MM-Drs H Edi Sampurna Rambey Msi yang dikenal dengan DiRasa Kalbu. Pasangan terakhir adalah duet Darno-Haris Muda Siregar MM yang memiliki slogan BIJAK dan MESRA tersebut yang diusung PKB (5 kursi), NasDem (3 kursi) dan Demokrat (1 kursi).
Menurut komisioner yang membidangi Teknis dan Penyelenggaraan Edi Susanto ST, kelima paslon memenuhi syarat sesuai peraturan yang ada. Dengan demikian, kelima pasangan tersebut pun lolos dan ditetapkan menjadi calon.
Di tempat terpisah H Syafru el Fauzi Lc MA yang disinggung tentang proses pencabutan nomor yang dijadwalkan berlangsung Kamis menyebutkan, setiap paslon hanya diperkenankan untuk membawa sembilan orang.
“Bagaimana teknisnya, terserah kepada paslon. Yang jelas, rombongan masing-masing paslon hanya terdiri dari sembilan orang yang boleh masuk ke lokasi pencabutan nomor besok,” jelas komisioner yang juga dikenal sebagai seorang ustadz tersebut.