Rantauprapat (ANTARA) - Seekor Tapir Sumatra terlihat muncul di permukiman warga Dusun Suka Rakyat, Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX–X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Satwa dilindungi dengan nama latin tapirus indicus ini diketahui muncul sejak Sabtu, 7 Februari 2026.
Keberadaan Tapir tersebut dipantau oleh pegiat alam liar, Haray Munthe dari Yayasan Alam Liar Sumatera, Selasa siang ketika dihubungi dari Rantauprapat.
Pemantauan hewan eksotis Indonesia ini dilakukan untuk mencegah konflik antara manusia dan satwa, serta menjaga agar habitat Tapir tetap aman.
Sejak kemunculannya, Haray bersama warga setempat melakukan sosialisasi terkait keberadaan satwa dilindungi dan undang-undang konservasi alam.
Warga diimbau agar tidak menganiaya, menangkap atau memburu, mengingat Tapir bukan hewan karnivora, melainkan herbivora pemakan tumbuh-tumbuhan.
Pihaknya bersama tim BKSDA Sumatera Utara berencana mengevakuasi ke tempat pemulihan satwa. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatannya sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat yang aman.
Haray menjelaskan bahwa Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara merupakan kawasan hutan hujan tropis di Pulau Sumatera yang menjadi habitat alami berbagai satwa langka yang dilindungi, seperti Harimau Sumatra, Tapir, Beruang, Kambing hutan, dan Rusa, termasuk satwa yang populasinya terancam punah.
Namun, habitat satwa tersebut kini terancam punah akibat deforestasi, alih fungsi hutan menjadi perkebunan, perburuan liar, serta aktivitas penambangan galian C berskala besar yang minim pengawasan ketat dari aparat penegak hukum.
“Sejak hari Sabtu, Tapir masih berada di sekitar permukiman warga. Biasanya keluar Tapir dari habitatnya disebabkan oleh kerusakan lingkungan. Saat ini Tapir bergerak di kawasan perkebunan PTPN III,” ujar Haray Munthe.
Berdasarkan data sementara yang diperoleh ANTARA, terdapat 18 titik aktivitas galian C di Kabupaten Labuhanbatu dan 8 titik di Kabupaten Labuhanbatu Utara diduga kuat mengganggu habitat beberapa satwa terancam punah.
Sebelumnya, pada 1 Januari 2026, dua ekor Harimau Sumatra juga dilaporkan masuk ke kebun karet milik warga Dusun X Bukit Dame, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura.
Kejadian itu memicu ketegangan karena lokasi kebun hanya berjarak sekitar 500 meter dari permukiman padat penduduk. Jejak tapak Harimau dan saksi mata melihat menguatkan keberadaan hewan ini.
Diketahui, Harimau Sumatra dengan nama latin panthera tigris sumatrae itu memangsa dua ekor anjing penjaga milik Robo Ambarita, dengan kondisi sisa bangkai yang mengenaskan.
Haray menyampaikan bahwa kerusakan lingkungan, seperti pembalakan liar kawasan hutan dan aktivitas galian C, menjadi salah satu penyebab satwa liar keluar dari habitatnya dan masuk ke permukiman warga.
Diharapkan masyarakat di Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara dapat menjaga kelestarian alam bersama agar satwa langka di Indonesia dapat terus bertumbuh.
Tapir dan Harimau muncul ke pemukiman warga di Labura
Selasa, 10 Februari 2026 15:15 WIB 1879
Seekor Tapir Sumatera terlihat muncul di belakang permukiman warga Dusun Suka Rakyat, Desa Batu Tunggal, Kecamatan NA IX–X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. (ANTARA/HO)
Warga diimbau agar tidak menganiaya, menangkap atau memburu, mengingat tapir bukan hewan karnivora, melainkan herbivora pemakan tumbuh-tumbuhan
