Tapteng (ANTARA) - Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Tapanuli Tengah, melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pencegahan COVID-19 di Kabupaten Tapanuli Tengah.
Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan serentak di seluruh daerah. Untuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah dilaksanakan di Jalan Sibolga- Padangsidimpuan, tepatnya di depan Pos Lantas Pandan.
Demikian disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP Nicolas Dedy melalui Paur Humas, Ipda JS Sinurat kepada wartawan di Pandan, Selasa (14/9).
"Kegiatan yang dilaksanakan ini masih bentuk sosialisasi kepada masyarakat, kedepan sudah dilaksanakan penindakan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker. Sedangkan kepada pelaku usaha yang tidak menaati protokol kesehatan akan diberikan teguran dan apabila membandel maka izin usahanya akan di cabut," tegas Sinurat.
Baca juga: Bupati Tapteng penuhi janji kampanyenya untuk berikan beasiswa bagi anak Tapteng
Sedangkan tujuan operasi ini, agar masyarakat Tapteng tetap mengikuti protokoler kesehatan dari pemerintah. Jika melakukan kegiatan di luar rumah wajib memakai masker, menjaga jarak, dan juga melakukan Sosial Distancing, untuk pencegahan dan penyebaran COVID-19.
"Kiranya masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah mengikuti protokol kesehatan ini sebagai bentuk kebutuhan kita," tambahnya.
Baca juga: Kampanye serentak pakai masker, Kapolres Tapteng pakaikan masker ke warga
Sedangkan kepada masyarakat yang tidak memakai masker dalam operasi ini, diberikan teguran berupa; mencuci tangan, mengalungkan kertas yang bertuliskan "Jangan Tiru Saya Tidak Pakai Masker", memegang plang bertuliskan "Cuci Tangan, Hindari Kerumunan, Pakai Masker, Cuci Tangan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Tapteng, Darwin Sitompul, Kapolres Tapteng, AKBP Nicholas Dedy Arifianto, Dandim 0211/TT, Letkol Inf Dadang Alex, Danlanal Sibolga, para kasat dan personel dari instansi lain.