"Sebanyak 40 orang diberikan tindakan. Mereka kedapatan tidak memakai masker saat razia Operasi Yustisi di pemandian Banyu Wangi dan air panas Kecamatan Limapuluh," ujar Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes SIK MH.
Jose menyebutkan, puluhan orang yang melanggar prokes diberi tindakan berupa teguran lisan maupun tindakan fisik yang humanis.
"Teguran diberikan agar sebagai pengingat dan tak mengulangi kesalahannya bagi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Kemudian terhadap pelanggar diberikan masker," sebut mantan Wakapolres Pelalawan ini.
Pendisiplinan protokol kesehatan merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolda Sumut dalam mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Batubara.
"Polres Batubara turus gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat hingga daerah," pungkas lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001.