Medan (ANTARA) - Personel Polres Tanjungbalai menggelar Operasi Yustisi memberi imbauan kepada masyarakat pengguna jalan dan pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan segera melaksanakan vaksinasi dosis 1,2, dan 3 (booster).
"Kegiatan ini bertujuan agar seluruh masyarakat memahami dampak dan pelaksanaan Ops Yustisi, sehingga mau vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu.
Ahmad menyebutkan, Ops Yustisi ini dilaksanakan guna memberi imbauan/sosialisasi kepada setiap warga (anak usia 6-11 thn, remaja, dewasa, dan lansia) serta pedagang agar segera vaksinasi serta selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M.
Baca juga: Polres Tanjungbalai tangkap 11 PMI ilegal pulang dari Malaysia
Memberikan masker kepada para pelanggar protokol kesehatan (tidak pakai masker) dan warga yang membutuhkan serta pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 450 Pcs.
"Ditemukan jumlah pelanggaran yang ditindak sebanyak 129 pelanggaran.Tidak gunakan masker 112 orang, kerumunan/tidak jaga jarak 17 orang, dan lain-lain nihil," ucapnya.
Ia mengatakan, Ops Yustisi tersebut dilaksanakan di tempat keramaian pada tiga lokasi di Kota Tanjungbalai yakni Jalan Sudirman, Jalan Masjid Kota dan Jalan Gereja Kota Tanjungbalai.
"Ops Yustisi dipimpin KBO Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ipda Awaluddin beserta personel.Turut dalam Ops Yustisi tersebut sebanyak 12 orang polri. emat Satpol PP, empat petugas BPBD, dan tiga orang petugas Damkar, kata Humas Polres Tanjungbalai.