Medan (ANTARA) - Personel Polres Tanjungbalai, Sumatera Utara, bersama Pemkot menggelar Operasi Yustisi dan mengajak warga masyarakat pengguna jalan dan pedagang untuk melakukan vaksin dosis 1, 2, dan 3 (booster).
"Membawa anak usia 6 tahun sampai dengan 11 tahun dan lansia untuk vaksin serta selalu mematuhi protokol kesehatan," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, melalui Kasi Humas AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Ahmad menyebutkan, kegiatan tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat memahami dampak dari pelaksanaan Ops Yustisi sehingga bersedia vaksin dan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Memberi imbauan/sosialisasi setiap warga (anak-anak dan dewasa) serta pedagang segera vaksin dan selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M.Selain itu, kegiatan juga dengan memberikan masker kepada para pelanggar protokol kesehatan.
"Dari hasil Ops Yustisi berjalan dengan tertib dan lancar.Masyarakat mengerti tujuan pelaksanaan Ops Yustisi serta mau vaksin dan mematuhi protokol kesehatan," ucapnya.
Ia mengatakan, jumlah pelanggaran yang ditindak 138 pelanggaran dengan rincian tidak gunakan masker 126 orang dan kerumunan/tidak jaga jarak 18 orang, dan lain-lain nihil.
Sanksi yang diberikan total yaitu administrasi nihil, teguran 138 orang, tindakan fisik (push up dan lain-lain) nihil, denda nihil, orang dan uang nihil, kerja sosial/menyanyikan lagu kebangsaan, dan lain-lain.
Sedangkan pembagian masker pada saat kegiatan, yaitu pembagian masker kepada masyarakat sebanyak 400 pct," jelasnya.
Baca juga: Polres Tanjungbalai selidiki mayat Mr X dengan luka gorok