Binjai (ANTARA) - Lembaga pemasyarakatan Kelas II A Kota Binjai, Sumatera Utara, melakukan pemusnahan ratusan unit handphone dari hasil razia yang dilakukan di dalam lapas tersebut, dimana pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar.
Hal itu disampaikan Kalapas Kelas II A Binjai Maju Amintas Siburian, di Binjai, Rabu (12/8).
Baca juga: Polres Binjai gelar razia narkoba
"Handphone yang di musnahkan ini merupakan hasil razia selama enam bulan terakhir ini," katanya.
Selain handphone juga turut dimusnahkan kartu remi, charger, gunting dan lain-lainnya, guna menjadikan lapas tersebut aman dan nyaman.
Baca juga: Wali Kota Binjai berharap pemuda LIRA bisa bersinergi dengan Pemkot
Dimana sebelum dibakar baterai ponsel dipisahkan dan direndam di dalam air, sementara ponsel dimasukkan kedalam tong besi. Ini juga sudah sesuai dengan regulasi aturan yang sudah ditentukan.
Razia ini merupakan hasil selama enam bulan atau per semester yang dilakukan petugas Satgas Kamtib dan P4GN.
Maju juga menjelaskan Lapas Binjai berkomitmen melakukan pendeteksian dini dalam gangguan kamtib di warga binaan dalam rangka persiapan menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Ia juga menghimbau agar warga binaan tidak lagi melakukan penyeludupan, patuh dan senantiasa untuk taat terhadap aturan.