Tanjungpinang (ANTARA) - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Tanjungpinang, Kepri menyebutkan 2 di antara 3 pasien terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu, merupakan keluarga (istri) dan dokter pribadi Wali Kota Tanjungpinang Syahrul.
Keduanya terkonfirmasi positif COVID-19 dengan nomor urut 19 dan 20.
"Hari ini (18/4) ada tiga penambahan kasus baru yang terkonfirmasi positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang Rustam saat dihubungi ANTARA di Tanjungpinang, Sabtu.
Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang diisolasi di RSUD Kepri
Ia menjelaskan kasus nomor urut 19 merupakan seorang perempuan berinisial Ju, berusia 53 tahun, beralamat di Sei Ladi, Kecamatan Tanjungpinang Kota.
Ju diketahui merupakan istri dari Wali Kota Tanjungpinang Syahrul yang juga terkonfirmasi positif COVID-19 kasus nomor urut 13.
"Kasus ini berkaitan dengan kasus nomor 13 yang terkonfirmasi, yang saat ini dirawat di RSUD Raja Ahmad Tabib Kota Tanjungpinang," ungkapnya.
Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang dalam kondisi kritis
Berdasarkan keterangan dari pasien, kata Rustam, Ju pernah melakukan perjalanan ke Sumatera Barat dan Batam dalam tiga minggu terakhir.
"Saat ini kondisi stabil dan diisolasi mandiri di rumah," ujarnya.
Ia mengatakan kasus nomor 20, seorang laki-laki umur 36 tahun dengan inisial DF yang beralamat di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kecamatan Tanjungpinang Barat.
DF diketahui berprofesi sebagai dokter dan tidak memiliki riwayat perjalanan keluar kota dalam sebulan terakhir.
"Namun yang bersangkutan merawat kasus 13 (Syahrul, red.) di rumah selama kurang lebih satu minggu," tuturnya.
Kasus itu, lanjutnya, berkaitan erat dengan kasus 13 dan 19 sehingga dimasukkan dalam klaster yang sama.
"Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam kondisi stabil, dan sama, akan diisolasi di rumahnya," ucapnya.