Nias (ANTARA) - Kepala Desa Sohoya, Kecamatan Bawalato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, AG dan anaknya HG bersama 13 warga desa lainnya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Polisi.
"Kepala Desa Sohoya AG bersama beberapa warga lainnya identitasnya telah kita kantongi dan masih dalam pengejaran, kita imbau menyerahkan diri sebelum kita lakukan tindakan tegas ," kata Kapolres Nias AKBP. Deni Kurniawan di Nias, Senin.
Baca juga: Polisi ungkap pembunuhan petani Nias yang dibuang ke kolam
Ia mengatakan, Kepala Desa Sohoya bersama anaknya dan 13 warga desa ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Seberianus Gulo alias Sebe (19) warga desa Lauri, Kecamatan Sogae,adu, Kabupaten Nias, pada Minggu 15 Maret 2020.
Baca juga: Pemkot Gunungsitoli gelontorkan Rp1 miliar tangani COVID-19
Sebelum dibunuh, korban bersama ayahnya Linus Gulo alias Ama Sebe mendatangi Desa Sohoya dan sempat duduk dan minum tuak suling bersama sejumlah pelaku di kedai milik Ina Seni di Desa Sohoya.
Karena telah dipengaruhi minuman keras, korban dan ayahnya terlibat perkelahian dengan para pelaku, dan ayah korban berhasil kabur menyelamatkan diri dari keroyokan.
Karena korban tak kunjung kembali dari Desa Sohoya setelah kejadian tersebut, ayah korban kemudian melapor ke Polsek Bawalato, Minggu 22 Maret 2020.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Bawalato berkoordinasi dengan Polres Nias dan bersama sama melakukan penyelidikan atas hilangnya korban usai insiden perkelahian, Minggu 15 Maret 2020.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Nias Iptu.Martua Manik, mayat korban yang dikubur berhasil ditemukan," terangnya.
Mayat korban ditemukan telah dikubur di salah satu kebun milik warga di Desa Botohaenga, Kecamatan Bawalato, Senin 23 Maret 2020.
"Dari keterangan para pelaku, kita ketahui sebelum dikubur, untuk menghilangkan jejak, mayat korban dibakar dan kemudian dikubur 200 meter dibelakang rumah kepala desa," tuturnya.
Karena takut ketahuan, mayat korban yang telah terbakar dan dibungkus dengan karung kemudian dipindahkan dan dikubur kembali di pinggir sungai di Desa Sohoya.
Namun karena masih ragu, para pelaku kembali membongkar kuburan korban dan memindahkan lagi kuburannya di salah satu kebun warga di Desa Botohaenga, Kecamatan Bawalato.
"Saat ini yang sudah kita tangkap ada tujuh orang pelaku, sedangkan Kepala Desa Sohoya bersama tujuh warga lainnya yang identitasnya masih kita rahasiakan sedang dalam pengejaran," ujarnya.
Oknum kepala desa di Nias dan anaknya jadi tersangka pembunuhan
Selasa, 31 Maret 2020 18:30 WIB 9226