Gunungsitoli (ANTARA) - Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara,menggelontorkan dana sebesar Rp1 miliar untuk penanganan virus corona atau COVID-19 di daerah itu.
"Dana tersebut diambil dari dana tak terduga pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Gunungsitoli tahun 2020," kata Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Herman Jaya Harefa, di Gunungsitoli, Sabtu.
Ia mengatakan penetapan dana tak terduga sebesar Rp1 miliar tersebut digunakan untuk penanganan COVID-19 diputuskan pada rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Gunungsitoli beberapa hari yang lalu.
"Dana tak terduga pada APBD Kota Gunungsitoli tahun 2020 ada sebesar Rp2 miliar, tetapi untuk tahap awal digunakan sebesar Rp1 miliar," katanya.
Dana penanganan COVID-19 tersebut menurut Herman akan digunakan untuk pembelian alat-alat pencegahan dan penanganan COVID-19 di Kota Gunungsitoli.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli Wilser J Napitupulu yang dihubungi sebelumnya membenarkan dana penanganan COVID-19 di Kota Gunungsitoli sebesar Rp 1 miliar.
"Benar dana penanganan Covid 19 untuk di Kota Gunungsitoli dialokasikan sebesar Rp1 miliar dan akan diperuntukkan untuk penyediaan bahan habis pakai, alat pelindung diri dan bahan lain menunjang layanan kesehatan," katanya.
Menurut dia, bahan bahan tersebut akan diberikan ke sejumlah layanan kesehatan yang ada di Kota Gunungsitoli, dan siap membantu jika Rumah Sakit Umum membutuhkan.