Rantauparapat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyerahan pendapatan melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan dalam rangka mendukung kelancaran pembangunan di daerah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Ahmad Muflih di Rantauprapat, Rabu (4/3) pagi menyampaikan, demi tercapainya visi dan misi Bupati Labuhanbatu "Satu tekat bersama rakyat menuju Labuhanbatu sejahtera 2021, Labuhanbatu semakin hebat lebih berdaya" perlu dilakukan ekstensifikasi pendapatan asli daerah khususnya sektor pajak daerah.
Pemerintah daerah terus berupaya maksimal meningkatkan pendapatan PBB yang di tandai dengan penyerahan SPPT dan DHKP PBB-P2. Menurut Ahmad Muflih, pemerintah daerah harus lebih mandiri dalam mencari pendapatan, tidak hanya mengandalkan DAW untuk belanja pegawai.
"Perlu upaya dan strategi yang tepat untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui perpajakan ini, Bappeda harus memiliki ide bagaimana cara membuat Camat dan Kepala Desa atau kelurahan agar lebih giat meningkatkan pendapatan pajak di wilayah kerjanya,” katanya.
Kepala bidang pengelolaan pendapatan Husni menyampaikan, himpunan ketetapan PBB perdesaan dan perkotaan Labuhanbatu pada tahun 2020 berjumlah 85.358 dengan total nilai ketetapan sebesar Rp 7.999.383.542,.00. dengan rincian Kecamatan Rantau Utara sebanyak 18.850 lembar, Rantau Selatan 18.411 lembar, Bilah Hilir 12.763 lembar, Bilah Hulu 11.426, Panai Hulu 6751 lembar, Pangkatan 5.529 lembar, Bilah Barat 4.039, Panai Tengah 4.394 lembar, dan kecamatan Panai Hilir 3.222 lembar.
Dari bilangan tersebut terdapat beberapa desa atau kelurahan yang unggul dalam perolehan perpajakan, yaitu dari zona 1 menduduki peringkat ke-1 Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan, ke-2 Kelurahan Padang Matinggi, ke-3 Kelurahan Tebing Linggahara. Zona II peringkat ke-1 Desa Pematang Seleng, ke-2 Desa Pangkatan, ke-3 Desa Sei Tampang . Sedangkan untuk zona II peringkat ke-1 Desa Sei Penggantungan, ke-2 Desa Sei siarti dan ke-3 Desa Tanjung Sarang Elang.